kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah belum akan menarik RUU KUP


Selasa, 15 Mei 2018 / 21:31 WIB
Pemerintah belum akan menarik RUU KUP
ILUSTRASI.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan belum akan menarik Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Bahkan, saat ini pemerintah cenderung menunggu sikap dari DPR RI terkait pembahasannya.

"Belum dipastikan, tadi kita tidak ada keputusan menarik," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (15/5). Sekadar tahu saja, RUU KUP sendiri menjadi salah satu agenda rapat terbatas (ratas) Presiden dengan para menterinya hari ini.

Darmin pun menjelaskan, pembahasan ratas tersebut lebih cenderung membicarakan terkait apakah akan ada pembicaraan tarif pajak atau tidak.

"Keputusannya, kita akan fokus dulu untuk memperbaiki perizinan melalui online single submission dan insentif pajak seperti tax allowance, tax holiday, pajak bagi UKM dan tax deduction," jelas dia.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, justru saat ini pemerintah menunggu DPR RI terkait proses selanjutnya.

Adapun saat ini proses pembahasan RUU ini sudah melewati studi komparasi dan Focus Group Discussion (FGD).

"Jadi kita (pemerintah) menunggu bagaimana dewan menyerahkan berbagai macam DIM-nya (Daftar inventarisasi masalah) dan kemudian kita akan bahas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×