kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu ingin pembahasan KUP lebih intensif


Kamis, 28 Desember 2017 / 17:42 WIB
Kemkeu ingin pembahasan KUP lebih intensif


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh Presiden Trump telah disetujui Senat. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyarankan, reformasi yang mengubah sistem pajak AS itu bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia.

Oleh sebab itu, Kemkeu mengharapkan agar revisi revisi Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) segera berjalan intensif.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka benchmarking dari apa yang dilakukan AS sehingga Indonesia tidak terlalu tertinggal.

“Drafnya sudah ada dan sekarang secara resmi dalam tahap pembahasan. Kami harap ini segera lebih intensif diskusinya,” ucap Suahasil di kantornya, Kamis (28/12).

Menurut Suahasil, revisi UU KUP ini akan dilanjutkan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada tahun depan, “Pak Robert sudah punya grip-nya (pegangan) yang akan meneruskan itu,” ucapnya.

Saat ini, fraksi-fraksi dalam Komisi XI DPR RI sedang melakukan pembahasan soal revisi UU KUP. Masing-masing fraksi tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, RUU ini akan dibahas dalam rapat di Komisi XI usai semua fraksi menyelesaikan DIM-nya masing-masing.

“Fraksi-fraksi sedang mempersiapkan DIM. Setelah semua menyerahkan, baru akan di sahkan DIM-nya dan dibentuk panjanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×