Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio belanja negara pada tahun depan dalam kisaran 14,19% hingga 14,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio belanja negara dalam APBN 2025 sebesar 14,89%.
Hal tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2026. Pemerintah menyebut, belanja negara akan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan daya ungkit ekonomi. Diantaranya dengan memperkuat sinergi pusat-daerah, serta memastikan subsidi dan perlinsos berjalan efektif dan lebih tepat sasaran.
"Belanja negara 2026 secara umum difokuskan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas guna mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur," dikutip dari dokumen KEM-PPKF 2026, Rabu (21/5).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Jor-Joran Belanja, Apakah Ekonomi Mampu Tumbuh 8%?
Ada delapan fokus kebijakan yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam belanja negara 2026.
Pertama, ketahanan pangan dilakukan dengan meningkatkan produktivitas pertanian dan stabilisasi harga pangan serta mewujudkan kesejahteraan petani dan nelayan. Ketahanan pangan diharapkan dapat mendorong pembukaan lapangan pekerjaan dan peningkatan daya saing.
Kedua, ketahanan energi dilakukan dengan mendorong peningkatan lifting migas, menjaga stabilisasi harga, serta percepatan transisi energi terbarukan untuk kemandirian energi dan ekonomi.
Ketiga, program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, balita dan ibu hamil/menyusui akan diperluas dengan tetap memastikan kualitas pelaksanaan, termasuk kecukupan gizi dan higienitas makanan.
Keempat, penguatan sektor pendidikan dilakukan dengan melanjutkan pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggul Garuda dalam rangka peningkatan akses ke pendidikan dasar dan menengah.
Kelima, penguatan sektor kesehatan dilakukan melalui peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan, termasuk melanjutkan program pemeriksaaan kesehatan gratis.
Keenam, pembangunan desa akan difokuskan pada pemberdayaan koperasi dan UMKM untuk memperkuat ekonomi lokal. Hal ini utamanya untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih untuk pemberdayaan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan dan ketahanan pangan serta pemerataan kesejahteraan.
Ketujuh, penguatan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dilakukan melalui modernisasi alutsista dan pertahanan siber.
Dan terakhir, percepatan investasi dan perdagangan global dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui reformasi kebijakan, penyederhanaan prosedur perizinan, dan dorongan investasi di sektor-sektor bernilai tambah tinggi.
Baca Juga: Menkeu: Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro 2026 Hadapi Tantangan Berat
Selanjutnya: Mitra Ojol Bakal Aksi Lebih Besar Jika Menhub Tak Beri Keputusan hingga Akhir Mei2025
Menarik Dibaca: Dorong Produksi Berkelanjutan, Blasfolie Gandeng Suryanesia Pasang PLTS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News