Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto nampaknya bakal mendorong belanja negara lebih banyak lagi.
Ini terlihat dengan tanda-tanda tidak akan ditundanya kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku 1 Januari 2024.
Selain itu, untuk menambah pundi-pundi, pemerintah memperbolehkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dipinjam BUMN dan BUMD, yang nantinya akan mendapatkan bunga untuk menambah pundi-pundi.
Ekonom Center of Reform on Economic atau CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, strategi tersebut memang bisa dimanfaatkan untuk menambah penerimaan negara. Namun, Ia ragu kondisi SAL akhir tahun ini tidak akan sebanyak tahun lalu.
“Di sisi lain kita tahu bahwa penerimaan di tahun ini relatif jauh lebih rendah dibandingkan dengan kondisi di tahun lalu. Jadi saya kira kalaupun ada SAL nilainya berpotensi relatif lebih kecil,” tutur Yusuf kepada Kontan, Rabu (4/12).
Baca Juga: Ambisi Belanja Jumbo Tahun Perdana Prabowo
Maka dari itu, Yusuf menilai, kebijakan tersebut tidak bisa disebut sebagai kebijakan tambahan penerimaan yang relatif signifikan terhadap anggaran penerimaan di tahun depan.
Dengan kondisi tersebut, artinya pemerintah masih mempunyai keterbatasan dalam mendorong realisasi belanja pada tahun depan.
Disamping itu, akan cukup sulit pula bagi pemerintah untuk mendorong perekonomian menjadi 8% dengan kondisi belanja yang masih terbatas.
“Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% saya kira kontribusi dari belanja pemerintah relatif masih kecil ini bukanlah instrumen utama dalam mengejar target pertumbuhan apalagi sampai dengan 8%,” jelasnya.
Menurut Yusuf, belanja pemerintah bisa didorong lebih tinggi kontribusinya dengan kebijakan belanja yang lebih efektif dan efisien serta dari sisi penerimaan. Kemudian, pemerintah juga harus mencari sumber penerimaan alternatif, termasuk penerimaan pajak karbon ataupun pajak windfall komoditas.
Baca Juga: ADPI: Investasi Dana Pensiun Tumbuh 5,6% pada September 2024
Selanjutnya: Begini Kondisi 55.991 WNI di Korea Selatan Usai Situasi Darurat Militer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News