kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola RAPBN 2021


Senin, 08 Juni 2020 / 15:02 WIB
Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola RAPBN 2021
ILUSTRASI. Keterangan pers?Menkeu Sri Mulyani melalui fasilitas live streaming di Jakarta.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di tengah pandemi virus corona.

Padahal, awal bulan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di level 4,5%-5,5%.

Sementara untuk, inflasi di rentang 2%-4%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67%-9,56%.

Baca Juga: Pemerintah bisa petakan lagi prioritas pagu belanja kementerian/lembaga tahun 2021

Lalu, nilai tukar rupiah di level Rp 14.900-Rp 15.300 per dollar Amerika Serikat (AS). Kemudian, harga minyak mentah Indonesia US$ 40-US$ 50 per barel. Selanjutnya, lifting minyak bumi 677 ribu-737 ribu barel per har, serta lifting gas bumi 1.085-1.173 barel setara minyak per hari.

Kendati demikian, setelah KEM-PPKF 2021 diajukan, pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Ketika beleid tersebut disahkan, Menkeu Sri Mulyani pun memanfaatkan kesempatan untuk memperlebar defisit APBN dari aturan awal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), menjadi 5,07%, meluas lagi jadi 6,27%, dan terakhir hingga 6,34% terhadap PDB.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Ekonomi 2021 Mulai Pulih

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan pihaknya akan mengelola RAPBN tahun depan lebih prudent, dengan mempertimbangkan segala skenario yang ada.

“Sesuai dengan siklus penganggaran, akan disampaikan pemerintah ke DPR pada bulan Agustus 2020,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (8/6).

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai pada kondisi yang penuh ketidakpastian seperti ini, indikator asumsi dasar ekonomi makro diperkirakan akan bergerak dinamis.

Sehingga, menjadi suatu kewajaran apabila KEM-PPKF untuk disesuaikan dengan penghitungan yang cermat, detail sesuai kondisi pasar.

“Yang terpenting, saat di sepakati nanti, indikator asumsi dasar yang digunakan dalam merumuskan APBN 2021 harus dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas anggaran negara.

Baca Juga: Untuk pemulihan ekonomi, pemerintah tambah belanja non operasional Rp 56,5 triliun

Terutama  dengan mempertimbangkan risiko dan kesinambungan fiskal,” kata Puteri kepada Kontan.co.id, Senin (8/6).

Puteri menambahkan dalam perumusannya nanti, pemerintah dan DPR perlu memahami RAPBN 2021 ini sebagai instrumen untuk mendukung pemulihan sektor ekonomi strategis dan reformasi sistem kesehatan pasca pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×