Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah bergerak cepat untuk merespon kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyelenggaraan program beras miskin (raskin) yang dianggap tidak tepat sasaran.
Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan pemerintah segera melakukan desain ulang dan perbaikan, terutama penyalurannya agar bisa berjalan lebih baik.
"Temuan dan rekomendasi KPK bahwa penyalurannya harus diperbaiki, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan," ujar Agung, Senin (21/4).
Menurut Agung, yang akan difokuskan pemerintah dari desain ulang program raskin ini adalah ketepatan waktu, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, dan ketepatan kualitas.
Perbaikan mutlak diperlukan karena program raskin ini sudah berlangsung selama 16 tahun dan terbukti mampu membantu pengeluaran warga miskin sekitar 30%-40%. Sehingga, tak ada alasan untuk menghentikan program ini.
"Program ini basisnya adalah Undang-Undang (UU) dan harapannya pemerintahan selanjutnya akan mempertahankan program ini," imbuh Agung.
Ia menambahkan, rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki program raskin sesuai rekomendasi dari KPK adalah 30 hari. Tapi, pemerintah juga membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan ujicoba dalam penyalurannya sampai menemukan formula ideal yang tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News