kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   -77.000   -2,47%
  • USD/IDR 16.934   32,00   0,19%
  • IDX 7.597   -343,19   -4,32%
  • KOMPAS100 1.058   -53,21   -4,79%
  • LQ45 772   -33,74   -4,19%
  • ISSI 269   -14,36   -5,07%
  • IDX30 410   -16,74   -3,92%
  • IDXHIDIV20 502   -16,83   -3,24%
  • IDX80 119   -5,83   -4,68%
  • IDXV30 136   -5,17   -3,67%
  • IDXQ30 132   -4,99   -3,64%

KPK: Anggaran raskin hanya terserap Rp 9 triliun


Kamis, 17 April 2014 / 15:10 WIB
KPK: Anggaran raskin hanya terserap Rp 9 triliun
ILUSTRASI. Promo Burger King November 2022 hadirkan paket King's Chicken mulai Rp 25.000 (dok/Burger King)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelaahan terhadap realisasi beras miskin (raskin) di lapangan. Dari hasil penelaahan, KPK menemukan anggaran raskin pada tahun 2013 tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, dari anggaran raskin Rp 21 triliun, yang benar-benar terserap hanya Rp 9 triliun. Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 anggaran raskin sebesar Rp 21,4 triliun.

"Yang sasaran tercapai Rp 9 triliun, itu pun ada yang tidak tepat sasaran. Ada kepala dinas di tingkat dua terima raskin," ujar Zulkarnain di Jakarta, Kamis (17/4).

Maka dari itu, KPK sangat mempertanyakan keakuratan data raskin. Data yang digunakan sebagai basis tentu harus benar-benar warga yang membutuhkan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2014 dalam APBN pemberian subsidi pangan untuk raskin sebesar Rp 18,82 triliun. Sasaran raskin adalah 15,5 juta rumah tangga miskin (RTS) dengan durasi 12 kali penyaluran dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×