Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelaahan terhadap realisasi beras miskin (raskin) di lapangan. Dari hasil penelaahan, KPK menemukan anggaran raskin pada tahun 2013 tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, dari anggaran raskin Rp 21 triliun, yang benar-benar terserap hanya Rp 9 triliun. Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 anggaran raskin sebesar Rp 21,4 triliun.
"Yang sasaran tercapai Rp 9 triliun, itu pun ada yang tidak tepat sasaran. Ada kepala dinas di tingkat dua terima raskin," ujar Zulkarnain di Jakarta, Kamis (17/4).
Maka dari itu, KPK sangat mempertanyakan keakuratan data raskin. Data yang digunakan sebagai basis tentu harus benar-benar warga yang membutuhkan.
Sebagai informasi, untuk tahun 2014 dalam APBN pemberian subsidi pangan untuk raskin sebesar Rp 18,82 triliun. Sasaran raskin adalah 15,5 juta rumah tangga miskin (RTS) dengan durasi 12 kali penyaluran dalam setahun.