kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

KPK: Anggaran raskin hanya terserap Rp 9 triliun


Kamis, 17 April 2014 / 15:10 WIB
KPK: Anggaran raskin hanya terserap Rp 9 triliun
ILUSTRASI. Promo Burger King November 2022 hadirkan paket King's Chicken mulai Rp 25.000 (dok/Burger King)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelaahan terhadap realisasi beras miskin (raskin) di lapangan. Dari hasil penelaahan, KPK menemukan anggaran raskin pada tahun 2013 tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, dari anggaran raskin Rp 21 triliun, yang benar-benar terserap hanya Rp 9 triliun. Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 anggaran raskin sebesar Rp 21,4 triliun.

"Yang sasaran tercapai Rp 9 triliun, itu pun ada yang tidak tepat sasaran. Ada kepala dinas di tingkat dua terima raskin," ujar Zulkarnain di Jakarta, Kamis (17/4).

Maka dari itu, KPK sangat mempertanyakan keakuratan data raskin. Data yang digunakan sebagai basis tentu harus benar-benar warga yang membutuhkan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2014 dalam APBN pemberian subsidi pangan untuk raskin sebesar Rp 18,82 triliun. Sasaran raskin adalah 15,5 juta rumah tangga miskin (RTS) dengan durasi 12 kali penyaluran dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×