kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah akan buat pengawasan BBM mobil dinas


Senin, 16 April 2012 / 22:41 WIB
Pemerintah akan buat pengawasan BBM mobil dinas
ILUSTRASI. Vaksinasi dosis pertama bertambah 112.172 dan dosis kedua tambah 121.258 pada Selasa 13 April 2021.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rencana pelarangan kendaraan milik instansi pemerintah mengonsumsi bahan bakar bersubsidi terus bergulir. Tapi sampai saat ini belum ada mekanisme pengawasan dan teknis pelaksanaannya.

Menurut Evita Legowo Dirjen Migas Kementerian ESDM belum ada pembahasan detail masalah ini. Rencana pelarangan tersebut pun masih tahap awal, karena belum jelas aturannya tertuang dalam Permen ataukah Perpres. "Yang jelas rencananya mulai Mei semua kendaraan roda empat milik instansi pemerintah dilarang menggunakan premium," tegasnya.

Menurutnya pemberlakuan dilakukan secara bertahap, hanya untuk daerah yang sudah memiliki akses Pertamax yang terutama berada di daerah Jawa-Bali. Sementara terkait hal teknisnya di lapangan akan dikoordinasikan dengan BPH Migas. Adapun Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan pihaknya tentu akan melakukan sejumlah langkah terkait pengawasan penggunaan premium oleh kendaraan dinas pemerintah.

"Tapi itu kan kalau kebijakannya sudah turun, sekarang ini kan belum turun," tukasnya. Bila nanti kebijakan sudah turun, hal pertama yang dilakukan ialah sosialisasi pada operator pom bensin. Agar para petugas di lapangan mengetahui pasti ciri mobil dinas seperti apa. Selain itu dalam sosialisasi petugas lapangan juga akan dibekali
kemampuan pencatatan dan pembuatan laporan untuk penggunaan BBM terutama oleh mobil dinas

"Tentu reimbursement-nya, akan kita arahkan untuk stikerisasi. Tapi semua ini kuncinya ada di petugas lapangan, tentu akan ada juga pengawasan terbuka dan tertutup. Dalam penerapan kebijakan ini memang harus hati-hati," tandasnya.

Sementara terkait konversi ke Bahan Bakar Gas, Ibrahim menegaskan hal tersebut tetap berjalan tanpa tergantung pada harga BBM ataupun mekanisme pembatasan BBM subsidi. Namun konversi ini lebih merupakan program diversifikasi jangka panjang yang membutuhkan waktu terutama untuk kesiapan infrastruktur.

"Sekarang misalnya SPBG baru belasan, nanti perlu disiapkan hingga jadi puluhan, atau ratusan. Kita akan mengarahkan penggunaan gas, bukan untuk seluruh masyarakat, tapi setidaknya agar ada pilihan lain," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×