kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Pembunuh bos Asaba minta ampunan Jokowi


Sabtu, 27 Desember 2014 / 21:32 WIB
Pembunuh bos Asaba minta ampunan Jokowi
ILUSTRASI. Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Periode 10-16 Juli 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Selain mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Gunawan Santoso selaku terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba, Boediarto Angsono, akan mengajukan grasi atau pengampunan Presiden Joko Widodo.

PK dan grasi ini akan diajukan Gunawan Santoso melalui kuasa hukum, Alamsyah Hanafiah, setelah mengetahui namanya masuk 'target' terpidana yang akan dieksekusi kejaksaan sebelum berakhir 2014.

"Dia juga mau ajukan grasi. Kalau PK dan grasi ditolak, apa boleh buat, dia (Gunawan Santoso) harus menerima. Kalau Presiden Jokowi tidak beri pengampunan, baru dia terima," kata Alamsyah melalui telepon, Sabtu (27/12/2014).

Rencananya, Gunawan Santoso melalui Alamsyah Hanafiah akan mengajukan PK melalui PN Jakarta Utara pada Senin (29/12/2014) dan dilanjutkan pengajuan grasi ke Presiden Jokowi pada seminggu berikutnya.

"Dia ada niat PK dan grasi untuk memperpanjang hidupnya. Kalau ditanya, apakah dia sudah dapat hukuman atas perbuatannya, yah dia sekarang juga sudah dipenjara," imbuhnya.

Menurut Alamsyah, salah satu butir permohonan pokok Gunawan dalam PK dan grasinya adalah keringanan hukuman mati menjadi pidana seumur hidup.

Alamsyah optimistis Mahkamah Agung (MA) selaku pihak yang akan menangani PK dan Presiden Jokowi selaku orang yang mempunyai kewenangan memberikan grasi, akan mengabulkan permohonan Gunawan ini.

"Optimis karena memang pidana yang dilakukan Gunawan itu pidana umum, bukan pidana kejahatan luar biasa. Kalau kasus pembunuhan itu kan terjadi setiap hari.

Memang berat karena dia pernah melarikan diri, tapi kan ada pertimbangan dari Presiden, maupun adanya novum, diharapkan hukumannya paling tidak jadi seumur hidup," tuturnya. Selain itu, lanjut Alamsyah, saat ini Gunawan Santoso sudah menjadi orang yang lebih baik.

"Kalau soal efek jera, yah dia sudah jera. Dia pernah curhat ke saya, dia juga sudah minta maaf karena dia yang menyuruh (pembunuhan) itu. Dia sekarang usianya sudah terus bertambah dan sekarang dia di selnya terus pegang Injil, dia mulai jadi orang benar," kata Alamsyah. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×