kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Jokowi: Hukuman mati WNA tak ganggu diplomatik


Rabu, 24 Desember 2014 / 20:32 WIB
ILUSTRASI. Promo JSM Indomaret Periode 7-9 Juli 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan negara terkait. "Enggak (akan mengganggu hubungan diplomatik)," ujar Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut Jokowi, perlu dibedakan antara hubungan diplomatik suatu negara dengan pelaksanaan hukum. Masalah kejahatan narkoba menurutnya suatu hal yang serius dan perlu dilaksanakan hukuman seberat-beratnya.

"Itu urusan yang berbeda. Kamu juga harus mengerti, setiap hari 40 sampai 50 orang generasi kita meninggal. Mati karena narkoba. Itu yang harus dicatat. Sehari lho bukan setahun," kata Jokowi.

Seperti diketahui, kejaksaan akan melaksanakan hukuman mati terhadap 5 sampai 6 terpidana kasus kejahatan narkoba pada akhir tahun ini. Diduga, enam dari terpidana mati tersebut diantaranya WNA. Namun belum diketahui nama-nama terpidana mati itu. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×