kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Simak kata Jokowi tentang hukuman mati koruptor


Rabu, 24 Desember 2014 / 12:48 WIB
Simak kata Jokowi tentang hukuman mati koruptor
ILUSTRASI. Awas, Ini 7 Kebiasaan yang Bikin Rambut Rusak hingga Rontok


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada ampunan bagi terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati. Sebab, narkoba telah menimbulkan dampak dan kerugian yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan hukuman mati bagi para koruptor? "Saya mau tanya, koruptor itu ada hukuman matinya enggak. Di undang-undang ada enggak?" kata Jokowi seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12).

Dalam pertemuan itu, Jokowi yang didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja meminta saran terkait hukuman mati terhadap bandar narkoba. [Baca: Muhammadiyah Dukung Keputusan Jokowi Hukum Mati Terpidana Narkoba]

Wakil Ketua Umum Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar mengatakan, organisasinya mendukung penuh langkah Jokowi untuk menolak grasi para terpidana mati narkoba itu.

Saat ditanya apakah pemerintah akan mengusulkan revisi undang-undang yang mengatur hukuman mati terhadap koruptor kepada DPR, agar ke depannya koruptor dapat dihukum mati, Jokowi tidak menjawab dengan tegas.

"Saya bukan orang yang memutus undang-undang. UU-nya kan enggak sampai sana," jawab Jokowi.

Untuk diketahui, lima terpidana mati dieksekusi pada Desember 2014 ini. Tiga orang adalah terpidana kasus narkoba, sementara dua lainnya terkait kasus pembunuhan berencana. Semuanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga negara Indonesia. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×