Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen akan tetap memberikan subsidi kendaraan listrik, yakni sebesar Rp 7 triliun untuk insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023 dan 2024.
Komitmen ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tanggapan atas kritikan dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PAN, saat memberikan pandangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024.
Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan untuk Mobil Listrik, Begini Respons Toyota
Dia mencontohkan, dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035-2040.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/5).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai, insentif kendaraan listrik ini justru sebuah pemborosan anggaran.
Juru Bicara Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-V Andi Akmal mengatakan, insentif kendaraan listrik ini hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas.
"Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja," terang Andi, Selasa (23/5) saat menyampaikan pandangannya mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2024.
Baca Juga: Gaikindo Sambut Positif Kebijakan PKB dan BBNKB 0% untuk Kendaraan Listrik
Andi mendorong, insentif yang diberikan oleh pemerintah diberikan kepada masyarakat kecil yang berjasa, sebagai bentuk afirmasi.
Seperti mereka yang menjadi relawan kader Posyandu, relawan Jumantik, relawan keluarga berencana, dan relawan sosial yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.
Senada, juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran untuk kendaraan listrik pribadi justru kontra produktif.
"Seolah-olah, subsidi ini ke pengusaha dan masyarakat mampu yang tidak butuh uluran pemerintah, bukan rakyat kecil," terangnya.
Namun, Rizki menekankan Partai Demokrat tetap mendukung adanya pembangunan menuju energi ramah lingkungan untuk keberlangsungan dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News