kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal Kebutuhan Anggaran Pemilu Tahun 2024, Begini Jawaban Sri Mulyani


Minggu, 05 Februari 2023 / 06:45 WIB
Soal Kebutuhan Anggaran Pemilu Tahun 2024, Begini Jawaban Sri Mulyani


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 25,01 triliun pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Namun, mengutip dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, angka tersebut masih bersifat sementara lantaran alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam proses perhitungan.

"Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," ujar Sri Mulyani dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia, Jumat (3/2).

Baca Juga: Jaga Ekonomi Indonesia dari Ancaman Global, Ini Daftar Belanja Sri Mulyani di 2023

Sri Mulyani memerinci, anggaran sebesar Rp 25,01 triliun tersebut meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak Rp 15,49 triliun, kemudian untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 6,91 triliun, serta Rp 2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.

Ia bilang, pemilu 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, yang diharapkan seluruhnya masuk dalam area kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.

Baca Juga: Apa Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024? Cek Besaran Gajinya di Sini 

"Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita. Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×