Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Terungkapnya kasus penyuapan yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menjadi pintu masuk bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membenahi institusi tersebut. Sebab, bukan kali ini saja ada pejabat yang terungkap melakukan pelanggaran.
Namun, banyaknya kasus yang terjadi tidak lantas membuat institusi itu berbenah. Terutama dalam menata organisasi internalnya agar bisa meminimalisir praktik suap yang melibatkan pegawai maupun pejabat dengan Wajib Pajak (WP).
Menurut Sri Mulyani, sebagai langkah tindak lanjut pembenahan, menteri Sri akan mengevaluasi kegiatan operasi institusi pajak. Mulai dari pola rekrutmen, hingga membangun sistem deteksi dini terhadap pejabat yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Sebab, bukan tidak mungkin terjadinya tindakan pelanggaran hukum salah satunya dipicu oleh pola rekruitmen dan mekanisme promosi yang kurang selektif. "Seluruh, mulai dari evaluasi promosi hingga penempatan akan dilakukan secara lebih baik," ujar Sri Mulyani, Rabu (23/11) malam.
Bahkan, Ia mengaku bukan tidak mungkin akan melakukan perombakan yang besar-besaran di tubuh institusi pajak. Terkait hal ini, Sri Mulyani menunggu masukan dari KPK, sebagai hasil dari pengembangan kasus tertangkapnya Kasubdit Bukti Permulaan DIrektorat Penegakan Hukum DJP, Handang Soekarno.
Sementara untuk sistem deteksi dini, Kementerian Keuangan mengaku sudah membuat daftar pejabat yang memiliki tingkah laku atau aktivitas mencurigakan. Daftar profil pejabat itu bahkan sudah diserahkan ke institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisis (CITA) Yustinus Prastowo, pemerintah tidak boleh lagi menunda-nunda momentum ini, untuk melakukan pembenahan. Mengingat, otoritas pajak merupakan institusi tulang punggung pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Yustinus juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal otoritas pajak. Reformasi perpajakan yang menyeluruh harus dilakukan, tidak hanya mengenai peraturan perpajakan saja melainkan juga bagaimana menata kelembagaannya.
Bila pemerintah melepaskan momentum ini, maka kepercayaan publik atas institusi pajak yang sudah membaik bisa hilang begitu saja. Padahal, kepercayaan adalah aset penting untuk mendorong peran institusi pajak dalam pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News