Reporter: Adinda Ade Mustami, Agus Triyono, Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tertangkapnya Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno (HS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari Ras Rajamohanan Nair (RRN) Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) menjadi sentilan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kejadian ini, bagi Sri Mulyani, menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menambal kebocoran-kebocoran pemasukan negara.
Ia berjanji bakal membenahi Direktorat Jenderal Pajak dengan membentuk tim reformasi. Ada lima hal yang akan ia benahi di Ditjen Pajak. Pertama, perbaikan sumber daya manusia. Kedua sistem informasi dan database untuk meminimalkan tatap muka WP dengan pegawai pajak. Ketiga, perbaikan business process.
Keempat, perbaikan struktur kelembagaan, termasuk hubungannya dengan kanwil dan kantor pelayanan yang lain. Sementara kelima, segera merampungkan revisi undang-undang, seperti UU KUP, PPh, dan PPN.
"Ini dilakukan agar pegawai tidak menganggap wajib pajak (WP) yang bermasalah sebagai lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi, seperti pada kasus ini," kata Sri Mulyani, Selasa (22/11).
Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan siap membantu Kementerian Keuangan dalam melakukan berbagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Kepercayaan meningkat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui bahwa penangkapan aparat pajak ini bisa menimbulkan dampak negatif. "Ada pengaruhnya iya, tetapi ini tinggal bagaimana meyakinkan orang bahwa kami serius melakukan perbaikan," kata Darmin.
Meski begitu, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung melihat, hasil tangkap tangan ini justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sebab, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius memperbaiki diri.
Untuk itu, Pramono meminta KPK memberikan sanksi tegas kepada para pelaku suap tersebut. "Supaya memberikan efek jera," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News