kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDIP geser Rieke Diah Pitaloka dari posisi Baleg DPR, ini alasannya


Kamis, 09 Juli 2020 / 14:29 WIB
PDIP geser Rieke Diah Pitaloka dari posisi Baleg DPR, ini alasannya
ILUSTRASI. Politisi Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR,DPD dan MPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rieke Diah Pitaloka terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk ketiga kalinya. Tribunnews


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Alasan pergantian pimpinan Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).

"Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.

Baca Juga: Komisi VI DPR: Panja Jiwasraya dibentuk untuk menghindari ketidakpastian hukum

PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.

Sebab, Omnibus Law contohnya, adalah produk legislasi yang memiliki cakupan bidang luas. Tidak hanya soal investasi, namun juga UMKM, ekonomi makro dan lingkungan hidup.

Meski demikian, Utut menyebut, pergantian itu tentu tanpa mengesampingkan kemampuan sosok Rieke Diah Pitaloka.

"Komjen (Purn) Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," ujar Utut.

"Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? tidak, tapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan internal sesuai dengan bidangnya," lanjut dia.

Baca Juga: Komisi VI DPR pilih bentuk Panja Jiwasraya dibandingkan Pansus

Lebih lanjut, Utut mengatakan, pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar. Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.

"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Uji publik RUU Cipta Kerja, DPR akan undang pakar

Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (Purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia. (Haryanti Puspa Sari)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan PDI-P Ganti Rieke Diah Pitaloka di Posisi Baleg DPR...",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×