Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Uji publik RUU Cipta Kerja, DPR akan undang pakar
Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (Purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan PDI-P Ganti Rieke Diah Pitaloka di Posisi Baleg DPR...",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News