CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Komisi VI DPR pilih bentuk Panja Jiwasraya dibandingkan Pansus


Rabu, 15 Januari 2020 / 20:42 WIB
Komisi VI DPR pilih bentuk Panja Jiwasraya dibandingkan Pansus
ILUSTRASI. Ilustrasi logo baru Jiwasraya. KONTAN/Muradi/2014/06/26


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi putuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) terkait kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat internal Komisi VI DPR yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, selaku Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum

"Dengan adanya Panja, kami berharap masalah Jiwasraya dapat terungkap dengan lebih jelas, serta segera menemukan solusi yang tepat," ujar Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/1).

Meskipun begitu, Rieke menegaskan proses hukum dan penegakan hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus menunggu keputusan politik dari DPR RI. Ia juga mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Rieke menegaskan agar para pihak penegak hukum terkait, berani mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Misalnya seperti melakukan penyitaan aset dari para pelaku penggelapan uang nasabah Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung cecar empat direksi manajer investasi atas kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil enam orang pihak swasta sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Rabu (15/1). Para saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian.

Kemudian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, dan mantan marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×