kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Pasca pelantikan Kada, Sultan Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung


Minggu, 23 Februari 2025 / 17:54 WIB
Pasca pelantikan Kada, Sultan Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung
ILUSTRASI. Pasca pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 oleh presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mewacanakan agar Kepala Daerah tingkat 1 atau Gubernur sebaiknya dipilih secara tidak langsung.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 oleh presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mewacanakan agar Kepala Daerah tingkat 1 atau Gubernur sebaiknya dipilih secara tidak langsung.

Sultan menegaskan hal itu setelah dirinya menghadiri acara pelantikan kepala daerah di istana merdeka pada Rabu (20/02) di Jakarta.

Mantan aktivis KNPI itu menggarisbawahi bahwa wacana tersebut baru merupakan pendapat pribadinya

Kami sangat menyadari wacana tersebut akan menimbulkan perdebatan di masyarakat dalam situasi demokrasi kita yang makin dinamis

Dia mengatakan, secara empiris jabatan Gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Hal tersebut dinilai sangat beralasan karena bentuk negara Indonesia yang adalah negara Kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.

Baca Juga: Sultan B Najamuddin: DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah

"Dan secara yuridis, kita mengetahui kedudukan Gubernur sangat penting sebagai perpanjangan tangan presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota" tegas Sultan.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan, bahwa Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan dan bukan negara federal. Banyak urusan pembangunan di daerah yang menjadi domain presiden atau pemerintah pusat.

"Jangan sampai karena perbedaan warna politik dan ideologi, ada gubernur yang berupaya untuk tidak mengindahkan himbauan dan tidak mendukung program pemerintah pusat di daerah", tambahnya.

Sehingga, kata Sultan, Pemerintah pusat tentunya membutuhkan seorang wakil yang representatif dan legitimated di daerah. Yakni Gubernur yang memahami dan siap mendukung serta mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.

Baca Juga: Sebanyak 53 Kepala Daerah Absen Retret di Magelang, 47 Tak Ada Kabar

"Dengan sistem pemilihan gubernur secara tidak langsung, akan menjadikan proses demokrasi lokal kita menjadi lebih efisien dan sederhana. Selain itu, hal itu akan memperkuat penerapan prinsip good governance dalam sistem presidensial", tegasnya.

Sultan menilai pelantikan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden menjadi catatan sejarah yang patut kita apresiasi. Kita bisa melihat adanya suasana kebatinan dan energi politik yang sama antara presiden dan para kepala daerah.

"Presiden ingin sekali menyatukan visi, perspektif dengan membangun kedekatan emosional sehingga kehangatan dan keakraban pemerintahan di semua tingkatan terjadi dalam satu momentum yang sakral", saya sendiri ikut langsung mendampingi presiden menyalami ribuan orang baik kepala daerah itu sendiri maupun pendamping dan keluarga ungkap Senator asal Bengkulu itu.

Ketika ditanya terkait mekanisme pemilihan gubernur secara tidak langsung, Sultan menerangkan bahwa hal itulah yang dapat menjadi kajian kita bersama baik akademisi, partai politik, pemerintah, masyarakat dan lain-lain.

Beberapa mekanisme misalnya dapat dilakukan secara berjenjang, yakni melalui proses rekruitmen dan fit and proper test beberapa bakal calon di DPRD provinsi dan kemudian nama-nama tersebut diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan dua nama menjadi Gubernur wakil gubernur.

"Sekali lagi, ini hanya merupakan opini pribadi yang sudah kami tuangkan dalam buku "Green Democracy ". Karena jadwal pilkada masih lima tahun lagi, saya kira kita bisa mendesain proses demokrasi di tingkat provinsi secara lebih sederhana sejak awal", tutupnya.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Kekayaan 38 Gubernur Baru, Siapa yang Paling Tajir?

Selanjutnya: Dukungan BI untuk Program 3 Juta Rumah: Peluang Stabilitas atau Ancaman Likuiditas?

Menarik Dibaca: Shopee Gelar Ramadan Competition Bagi Konten Kreator, Berhadiah THR Rp 10 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×