kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pansus masih bahas UU BPJS


Jumat, 04 November 2011 / 13:39 WIB
Pansus masih bahas UU BPJS
ILUSTRASI. OJK. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Havid Vebri


JAKARTA. Meski Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) telah disahkan dalam rapat paripurna DPR beberapa waktu, tapi pembahasan UU tersebut ternyata belum selesai. Ketua Panitia Khusus (Pansus) BPJS, Ahmad Nizar Shihab mengaku, saat ini pihaknya masih membahas beleid tersebut. Namun, pembahasannya hanya berkaitan dengan aspek tata bahasa dan tidak mengubah substansi.

"Sekarang kami hanya membaca ulang pasal per pasal, bab per bab, sinkronisasi untuk perbaikan bahasa. Soal substansi seperti BPJS Kesehatan beroperasi mulai 2014 dan BPJS ketenagakerjaan selambat-lambatnya 2015 tidak ada yang berubah," kata Nizar, Jumat (4/11).

Ia menargetkan, proses sinkronisasi UU BPJS kelar pada Selasa (8/11). Saat ini, pembahasannya sudah hampir selesai. Ia menjamin, proses pembahasan tidak akan merubaha subtansi UU.

Hanya saja, sebelum PT Askes bertransformasi menjadi BPJS I dan PT Jamsostek menjadi BPJS II, akan dilakukan audit terlebih dahulu. Namun,
hasil auditnya tidak bisa memengaruhi undang-undang yang sudah ditetapkan.

"Untuk perubahan persero menjadi badan hukum publik kan memang ada tata caranya, ada audit, sebelumnya ada sinkronisasi anggaran bantuan sosial Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), misalnya bagaimana," ujarnya.

Terkait transformasi PT Jamsostek menjadi BPJS II yang sebelumnya banyak diperdebatkan, Nizar mengatakan sudah tidak ada masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×