Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dalam paket kebijakan ekonomi VI, pemerintah membidik pengembangan ekonomi pinggiran. Salah satu caranya, mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Saat ini, ada delapan Kawasan Ekonomi yang lewat Peraturan Pemerintah sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan siap dikembangkan.
Delapan KEK itu adalah: KEK Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), dan Palu (Sulawesi Tenggara).
Lalu KEK Bitung (Sulawesi Utara), Morotai (Maluku Utara), Mandalika (NTB), dan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur.
Tujuang mengembangkan fasilitas ini antara lain memberi kepastian dan daya tarik bagi penanam modal. Sehingga, akan menciptakan lapangan kerja dan penghasilan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah akan melengkapi dengan fasilitas insentif seperti keringanan pajak. "Ini merupakan kawasan kelompok pertama di mana fasilitas kemudahan dari pemerintah pusat bertemu dengan fasilitas dari daerah," kata Menteri Koordinasi bidang Ekonomi Darmin Nasution, Kamis (5/11), seperti disiarkan KompasTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News