Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyayangkan adanya pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah industri nasional sejak beberapa waktu lalu.
Gangguan pasokan listrik yang berlangsung hingga berjam-jam tersebut dinilai dapat mengganggu iklim investasi di dalam negeri.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma'ruf Maulana menyatakan, keandalan pasokan energi merupakan instrumen krusial bagi operasional pabrik.
"Kami tentu prihatin apabila gangguan pasokan listrik terjadi berulang dan berlangsung hingga berjam-jam, terlebih di wilayah yang menjadi pusat aktivitas industri nasional," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Listrik Padam di Jakarta, PLN Akui Terjadi Gangguan Suplai Listrik
Ma'ruf mengungkapkan, gangguan ini berdampak signifikan bagi sejumlah sektor industri manufaktur yang beroperasi secara kontinu.
Dia menyebutkan, sektor yang terdampak antara lain petrokimia, baja, semen, kaca, makanan dan minuman, logistik, pusat data, hingga industri yang berorientasi ekspor.
Menurutnya, pemadaman listrik yang lama berisiko menyebabkan penghentian proses produksi, kerusakan bahan baku, hingga gangguan kualitas produk.
Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha menggunakan genset darurat yang membutuhkan biaya operasional jauh lebih mahal dibandingkan listrik reguler.
Selain kerugian finansial secara langsung, lanjut Ma'fru, pemadaman listrik juga menimbulkan dampak turunan yang mengganggu rantai pasok manufaktur.
Masalah ini memicu keterlambatan pengiriman barang, penurunan produktivitas, serta merugikan persepsi keandalan kawasan industri Indonesia di mata para investor global.
Baca Juga: Listrik Mandiri Pemegang Wilayah Usaha Capai 26 GW, PLN Berpotensi Dirugikan!
"Dalam persaingan global saat ini, kepastian pasokan energi merupakan salah satu indikator utama yang dinilai investor sebelum memutuskan menanamkan modalnya," terangnya.
Guna memitigasi hal tersebut, Ia mendorong adanya penguatan sistem transmisi, distribusi listrik nasional, serta peningkatan sistem cadangan.
Pemerintah juga disarankan mulai memberikan peringatan dini kepada pelanggan industri agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian operasional.
Di samping itu, lanjut dia, regulasi terkait Wilayah Usaha Ketenagalistrikan (Wilus) bagi kawasan industri perlu dipercepat dan disederhanakan oleh pemerintah.
Langkah ini penting agar pengelola kawasan yang siap secara teknis dapat mengembangkan pembangkit mandiri sebagai lapisan cadangan.
Baca Juga: HKI Ungkap Capaian dan Tantangan Kawasan Industri 2025 serta Peluang pada 2026
"Momentum ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk membangun sistem kelistrikan nasional yang semakin tangguh. Dengan keterlibatan pemerintah, PLN, swasta, dan pengelola kawasan industri secara lebih sinergis, kita berharap kejadian serupa dapat diminimalkan dan kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












