Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan insentif untuk memberikan stimulus bagi perekonomian tahun ini. Tujuan paket kebijakan ini agar bisa mengurang dampak negatif merebaknya virus korona (covid-19) bagi perekonomian Indonesia.
Hanya saja paket insentif yang bertujuan mendorong tingkat konsumsi masyarakat ini hanya terfokus bagi dua sektor indsutri yakni industri pariwisata dan penerbangan.
Paket kebijakan insentif bagi dua sektor usaha inilah yang bikin iri sektor industri lainnya yakni manufaktur. Padahal industri manufaktur juga digadang-gadang bisa menyediakan lapangan kerja baru dan menarik investasi asing.
Baca Juga: Insentif bagi pariwisata bikin iri industri manufaktur, apa yang mereka minta?
Apa saja paket kebijakan insentif industri pariwisata dan penerbangan yang bikin iri industri manufaktur tersebut?
Seperti kita tahu paket kebijakan ekonomi berupa stimulus bagi masyarakat dan pelaku industri tersebut telah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet yang berlangsung Selasa (25/2)
Paket kebijakan stimulus ekonomi ini terdiri dari delapan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah. Sebagian besar tindakan ini bertujuan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, dengan stimulus fiskal dan non fiskal meskipun mengalir lewat insentif kepada badan usaha.
Ada delapan paket kebijaka stimulus ekonomi ini meliputi: Baca Juga: Delapan paket kebijkan stimulus ekonomi Jokowi penangkal dampak virus corona
Pertama, kebijakan stimulus ekonomi untuk mempercepat penyaluran dana dalam program Kartu Pra Kerja mulai Maret 2020. Ada tiga provinsi yang jadi prioritas yakni Bali, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau. Program ini akan berlangsung selama enem bulan bagi sekitar dua juta orang.