kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Delapan paket kebijkan stimulus ekonomi Jokowi penangkal dampak virus corona


Kamis, 27 Februari 2020 / 05:05 WIB
Delapan paket kebijkan stimulus ekonomi Jokowi penangkal dampak virus corona
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus bagi perekonomian tahun ini. Tujuan paket kebijakan ini agar bisa mengurang dampak negatif merebaknya virus korona (covid-19) bagi perekonomian Indonesia. 

Paket kebijakan ekonomi berupa stimulus bagi masyarakat dan pelaku industri tersebut telah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet yang berlangsung Selasa (25/2)

Paket kebijakan stimulus ekonomi ini terdiri dari delapan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah. Sebagian besar tindakan ini bertujuan untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat, dengan stimulus fiskal dan non fiskal meskipun mengalir lewat insentif kepada badan usaha.

Delapan paket kebijaka stimulus ekonomi ini meliputi: 

Baca Juga: Genjot pariwisata, pemerintah dorong pemberian insentif

Pertama, kebijakan stimulus ekonomi untuk mempercepat penyaluran dana dalam program Kartu Pra Kerja mulai Maret 2020. Ada tiga provinsi yang jadi prioritas yakni Bali, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau. Program ini akan berlangsung selama enem bulan bagi sekitar dua juta orang.

Kedua, kebijakan stimulus ekonomi dengan menambah insentif pada program Kartu Sembako. Perinciannya adalah tambahan insentif sebesar Rp 50.000 per bulan per penerima sehingga insentif yang diterima Rp 200.000 per orang, penerima manfaat.

Baca Juga: Inilah 10 rekomendasi penyelamatan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona

Kebijakan stimulus ekonomi kartu sembako ini berlaku mulai Maret-September 2020. Program kartu sembako ini rencanaya akan menjangkau 15,2 juta penerima manfaat.

Dengan tambahan anggaran bagi penerima program ini, maka kebijakan stimulus ekonomi di program Kartu Sembako membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 4,56 triliun.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×