kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.965   73,00   0,41%
  • IDX 5.911   -189,94   -3,11%
  • KOMPAS100 770   -25,70   -3,23%
  • LQ45 582   -16,01   -2,68%
  • ISSI 205   -6,84   -3,23%
  • IDX30 329   -8,55   -2,53%
  • IDXHIDIV20 404   -8,55   -2,07%
  • IDX80 87   -2,88   -3,19%
  • IDXV30 109   -1,98   -1,78%
  • IDXQ30 106   -2,22   -2,06%

OTT PT PAL terkait fee ekspor kapal ke Filipina


Jumat, 31 Maret 2017 / 14:10 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya, Kamis (30/3). KPK menangkap 17 orang, termasuk pejabat PT Penataran Angkatan Laut Indonesia / PT PAL Indonesia.

KPK menduga, pejabat PT PAL Indonesia menerima hadiah atau kick back dari Filipina terkait pembelian kapal laut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hadiah tersebut diduga berasal dari komisi pemasaran.

"Laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya," kata Agus Rahardjo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui secara rinci hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Ia pun belum mengetahui pejabat yang menerima gratifikasi karena gelar perkara (ekspose) akan dilakukan siang ini.

"Jadi saya masih nunggu. Kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita. Tapi siapa kita belum tahu," kata Agus Rahardjo.

Hingga kini, KPK masih memeriksa 17 orang tersebut dan akan diberikan status hukumnya maksimal dalam 1 x 24 jam. Kemungkinan, KPK akan menjelaskan hasil OTT itu pada Jumat sore.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×