kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

OTT PT PAL terkait fee ekspor kapal ke Filipina


Jumat, 31 Maret 2017 / 14:10 WIB
OTT PT PAL terkait fee ekspor kapal ke Filipina


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya, Kamis (30/3). KPK menangkap 17 orang, termasuk pejabat PT Penataran Angkatan Laut Indonesia / PT PAL Indonesia.

KPK menduga, pejabat PT PAL Indonesia menerima hadiah atau kick back dari Filipina terkait pembelian kapal laut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hadiah tersebut diduga berasal dari komisi pemasaran.

"Laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya," kata Agus Rahardjo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui secara rinci hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Ia pun belum mengetahui pejabat yang menerima gratifikasi karena gelar perkara (ekspose) akan dilakukan siang ini.

"Jadi saya masih nunggu. Kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita. Tapi siapa kita belum tahu," kata Agus Rahardjo.

Hingga kini, KPK masih memeriksa 17 orang tersebut dan akan diberikan status hukumnya maksimal dalam 1 x 24 jam. Kemungkinan, KPK akan menjelaskan hasil OTT itu pada Jumat sore.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×