Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya.
"Hari ini ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di dua kota," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (30/3).
Sayangnya, Febri belum mau membeberkan lebih lanjut terkait perkara apa OTT tersebut. Ia hanya menyampaikan, OTT itu diindikasikan soal penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan.
Namun begitu, menurut kabar yang beredar, OTT yang dilakukan KPK Kamis (30/3) siang ini diduga pejabat perusahaan pelat merah. Pejabat perusahaan milik negara itu diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Adapun hingga kini KPK masih belum memberikan keterangan resminya terkait OTT ini. Adapun KPK setidaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap atas OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News