kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK nilai gagal bayar Duniatex masalah missmatch likuiditas


Selasa, 30 Juli 2019 / 17:11 WIB
OJK nilai gagal bayar Duniatex masalah missmatch likuiditas


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai masalah likuiditas yang dihadapi masalah PT Delta Merlin Dunia Textile (Duniatex) bukan persoalan umum. 

“Kasus Duniatex itu merupakan isu spesifik, tidak ada kaitan dengan industrinya. Jadi hanya kondisi spesifik perusahaan,” ujar Wimboh dalam konferensi pers KSSK Kuartal II-2019, Selasa (30/7). 

Baca Juga: Fasilitas kredit yang belum ditarik nasabah bank tercatat meningkat

Wimboh mengatakan, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut mengalami kondisi ketidaksesuaian (missmatch) likuiditas. Kesalahan proyeksi kondisi likuiditas menyebabkan Duniatex mengalami gagal bayar kupon obligasi dalam jumlah yang cukup besar. 

Seperti yang diketahui, Duniatex mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pinjaman sindikasi senilai US$ 5 juta pada September mendatang. Selain itu juga pembayaran bunga obligasi sebesar US$ 13 juta dari obligasi yang diterbitkan senilai US$ 300 juta.

Berdasarkan berita Kontan sebelumnya, jika dirinci, pinjaman bank tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,82 triliun, utang jangka panjang yang akan jatuh tempo Rp 485,3 miliar dan utang jangka panjang Rp 2,93 triliun.

Baca Juga: NPL membengkak gara-gara pembiayaan ke Duniatex, ini yang dilakukan Eximbank

Kendati begitu, Wimboh meminta masyarakat agar tak memandang persoalan likuiditas Duniatex sebagai masalah yang terjadi secara umum. Menurutnya, kondisi likuiditas secara umum saat ini sudah cenderung membaik. 

Ke depan, OJK akan meminta perusahaan melakukan restrukturisasi. " Otomatis kita minta direstrukturisasi. Kalau tidak bisa membayar di periode ini, ya lalu kapan mau membayar, akan kita tanyakan,” tutur Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×