Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) pada bulan September 2018 naik menjadi 103,17 atau setara dengan naik 0,59% dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dipengaruhi oleh faktor Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,33%," ujar Suhariyanto, Kepala BPS, Senin (1/10).
NTP provinsi yang naik tertinggi ialah Provinsi Jambi, yang naik 1,68% dibandingkan dengan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penurunan terbesar, yaitu sebesar 1,18% dibandingkan dengan penurunan NTP Provinsi lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada September 2018, NTP secara nasional naik 0,59% dibandingkan NTP bulan Agustus 2018, yaitu dari 102,56 menjadi 103,17.
"Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan," ujarnya.
Asal tahu, kenaikan NTP September 2018 dipengaruhi oleh kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,33%, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,78%, dan subsektor perikanan sebesar 0,63%. Sedangkan untuk subsektor hortikultura dan subsektor peternakan turun masing-masing 0,08% dan 1,42%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News