Reporter: Yudho Winarto | Editor: Umar Idris
JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto memaparkan buronan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin bakal langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setibanya di tanah air.
"Sesuai dengan red notice beliau, dari KPK kepada Polri untuk interpol. Sepertinya nanti dari polri ke KPK," kata Djoko, di Istan Kepresidenan, Jumat (12/8).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah diterbangkan dan dibawa oleh tim penjemput dari Bogota, Kolombia pada pukul 05.20 petang waktu Kolombia atau tadi pagi waktu Indonesia. Kalau tidak ada halangan, dalam tengat waktu 22 jam, Nazaruddin sudah sampai di Bandara Halim Perdana Kusuma atau Sabtu pagi besok (13/8).
Selama proses penjemputan, Djoko menjamin keselamatan dan pengamanan Nazaruddin sebagaimana yang diperintahkan Presiden. Tujuannya supaya Nazaruddin dapat segera menjalani proses hukum. "Saya kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo, KPK untuk segera ditangani aspek hukumnya dengan tranparan dan akuntabilitas yang tinggi supaya semua serba jelas, clear," katanya.
Djoko pun memastikan pemerintah tidak akan intervensi dalam kasus ini. Sementara itu juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menambahkan Presiden mengharapkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News