kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Kejaksaan Kolombia telah serahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi


Kamis, 11 Agustus 2011 / 12:24 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can



JAKARTA. Muhammad Nazaruddin, tersangka dugaan korupsi yang tertangkap di Kolombia segera dibawa pulang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Kejaksaan Kolombia telah menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi.

"Proses penyerahan yang bersangkutan dari Kejaksaan Kolombia kepada imigrasi sudah berjalan lancar sesuai rencana sepanjang kemarin dan hari ini," kata Marty, di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Selanjutnya, Marty menjelaskan, pihak imigrasi Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin kepada pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota. Setelah itu, dia bilang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini akan dibawa pulang ke tanah air.

Menurut Marty, pemulangan Nazaruddin tinggal menunggu kesiapan teknis. "Untuk waktunya sesegera mungkin," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan, aparat keamanan untuk menjaga keselamatan Nazaruddin. Dia juga meminta ada proses hukum yang transparan terhadap kasus Nazaruddin ini.

Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pekan lalu. Anggota Komisi VII DPR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×