kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kejaksaan Kolombia telah serahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi


Kamis, 11 Agustus 2011 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can



JAKARTA. Muhammad Nazaruddin, tersangka dugaan korupsi yang tertangkap di Kolombia segera dibawa pulang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Kejaksaan Kolombia telah menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi.

"Proses penyerahan yang bersangkutan dari Kejaksaan Kolombia kepada imigrasi sudah berjalan lancar sesuai rencana sepanjang kemarin dan hari ini," kata Marty, di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Selanjutnya, Marty menjelaskan, pihak imigrasi Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin kepada pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota. Setelah itu, dia bilang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini akan dibawa pulang ke tanah air.

Menurut Marty, pemulangan Nazaruddin tinggal menunggu kesiapan teknis. "Untuk waktunya sesegera mungkin," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan, aparat keamanan untuk menjaga keselamatan Nazaruddin. Dia juga meminta ada proses hukum yang transparan terhadap kasus Nazaruddin ini.

Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pekan lalu. Anggota Komisi VII DPR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×