kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kejaksaan Kolombia telah serahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi


Kamis, 11 Agustus 2011 / 12:24 WIB
Kejaksaan Kolombia telah serahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi
ILUSTRASI. Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can



JAKARTA. Muhammad Nazaruddin, tersangka dugaan korupsi yang tertangkap di Kolombia segera dibawa pulang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Kejaksaan Kolombia telah menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi.

"Proses penyerahan yang bersangkutan dari Kejaksaan Kolombia kepada imigrasi sudah berjalan lancar sesuai rencana sepanjang kemarin dan hari ini," kata Marty, di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Selanjutnya, Marty menjelaskan, pihak imigrasi Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin kepada pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota. Setelah itu, dia bilang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini akan dibawa pulang ke tanah air.

Menurut Marty, pemulangan Nazaruddin tinggal menunggu kesiapan teknis. "Untuk waktunya sesegera mungkin," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan, aparat keamanan untuk menjaga keselamatan Nazaruddin. Dia juga meminta ada proses hukum yang transparan terhadap kasus Nazaruddin ini.

Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pekan lalu. Anggota Komisi VII DPR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×