kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kejaksaan Kolombia telah serahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi


Kamis, 11 Agustus 2011 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can



JAKARTA. Muhammad Nazaruddin, tersangka dugaan korupsi yang tertangkap di Kolombia segera dibawa pulang. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Kejaksaan Kolombia telah menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi.

"Proses penyerahan yang bersangkutan dari Kejaksaan Kolombia kepada imigrasi sudah berjalan lancar sesuai rencana sepanjang kemarin dan hari ini," kata Marty, di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Selanjutnya, Marty menjelaskan, pihak imigrasi Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin kepada pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota. Setelah itu, dia bilang bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini akan dibawa pulang ke tanah air.

Menurut Marty, pemulangan Nazaruddin tinggal menunggu kesiapan teknis. "Untuk waktunya sesegera mungkin," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan, aparat keamanan untuk menjaga keselamatan Nazaruddin. Dia juga meminta ada proses hukum yang transparan terhadap kasus Nazaruddin ini.

Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pekan lalu. Anggota Komisi VII DPR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×