Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp 2.000 per tabung, dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada 15 Januari 2025, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Pejabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengungkapkan kenaikan harga tersebut telah melalui kajian mendalam dan ditujukan untuk memastikan ketersediaan stok LPG di wilayah Jawa Timur.
"Penyesuaian harga ini sangat penting untuk menjamin pasokan LPG tetap tersedia di pasaran," ujar Adhy dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp 1.199,4 T, Untuk Dana Kesehatan Hingga Bansos di 2024
Adhy menjelaskan, HET sebelumnya, yakni Rp 16.000 per tabung, telah berlaku sejak 2015 tanpa perubahan hingga awal 2025. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan biaya transportasi dan distribusi sebagai dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami menyesuaikan komponen distribusi dan margin agen, namun harga pokok LPG tetap tidak berubah," tambahnya.
Adhy bilang beberapa provinsi lain telah lebih dulu menyesuaikan harga LPG 3 kg, seperti Jawa Tengah pada Agustus 2024 dan Bali pada Januari 2023. Menurutnya, jika harga di Jatim tidak disesuaikan, potensi kelangkaan stok akan meningkat akibat pergeseran pasokan ke wilayah dengan harga lebih tinggi.
"Jika tidak ada penyesuaian, risiko kelangkaan LPG sangat besar, yang pada akhirnya akan menyulitkan masyarakat," jelasnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan distribusi LPG 3 kg, Adhy menginstruksikan pemerintah daerah, jajaran kepolisian, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Langkah ini juga bertujuan memastikan subsidi energi tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
"Kami akan memperkuat pendataan untuk memastikan subsidi LPG hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.
Adhy memprediksi penyesuaian harga ini dapat meningkatkan inflasi di Jatim sebesar 0,13-0,2%. Namun, pihaknya optimistis inflasi dapat dikendalikan melalui kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode Januari-Februari 2025.
"Dengan adanya diskon listrik dan kelancaran distribusi LPG, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga, sehingga inflasi dapat diminimalkan," tutup Adhy.
Baca Juga: Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Bengkak Jadi Rp 386,9 Triliun
Selanjutnya: Tantangan BUMN Karya Makin Berat, Simak Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Sentuh Hati Penonton Bioskop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News