kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Naik 8,82%, penerimaan pajak di Januari 2019 menembus Rp 86 triliun


Rabu, 20 Februari 2019 / 20:02 WIB
Naik 8,82%, penerimaan pajak di Januari 2019 menembus Rp 86 triliun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Januari 2019, pemerintah berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 86 triliun atau tumbuh 8,82% dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu yakni sebesar Rp 79 triliun.

Penerimaan pajak Januari ini sebesar 5,45% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,56 triliun. Sama seperti tahun lalu, penerimaan pajak di Januari 2018 sebesar 5,5% dari target penerimaan pajak APBN 2018.

Bila dirinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas di Januari mencapai Rp 6,3 triliun, tumbuh 38,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Kita lihat harga migasnya lebih rendah, kursnya lebih kuat dari asumsi tetapi kita masih mampu mengumpulkan lebih tinggi dari januari 2018 yang 4,5 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (20/2).

Sementara, penerimaan pajak non migas tercatat sebesar Rp 79,7 triliun tumbuh 7% dari realisasi tahun lalu. Pajak non migas ini terdiri dari PPh non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak bumi dan bangunan hingga pajak lainnya.

PPh non migas tercatat sebesar Rp 49,8 triliun meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 41,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan yang sebesar 19,1% ini tergolong kuat bila dibandingkan pertumbuhan penerimaan PPh non migas tahun lalu. 

"Tumbuh 19,1% ini suatu peningkatan yang masih sangat kuat. Tahun lalu juga sudah tumbuh kuat yaitu 15,3%. Namun kalau dilihat terjadi penguatan pertumbuhan. jadi ini suatu yang cukup positif," katanya.

Berbeda dengan penerimaan PPh non migas yang tumbuh tinggi, penerimaan PPN justru turun 9,2% atau dari Rp 32,2 triliun di Januari 2018 menjadi Rp 29,3 triliun di 2019. Sri Mulyani menerangkan penurunan penerimaan PPN disebabkan faktor restitusi yang dipercepat. 

Pemerintah memang mempercepat pengembalian restitusi sejak tahun lalu, dimana waktu pengembalian lebih bayar bisa lebih cepat.

Penerimaan pajak bumi dan bangunan pun tumbuh sangat signifikan yakni 230,7% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, persentase penerimaannya tak signifikan terhadap penerimaan pajak, dimana realisasinya hanya mencapai Rp 82 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×