kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

MUI dan NU mendesak pemerintah hentikan penerbitan IUI minol


Kamis, 29 April 2021 / 20:42 WIB
ILUSTRASI. Petugas menata minuman beralkohol di Jakarta.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

Ia berharap pengusaha yang bersih dan legal akan dilindungi, serta diberikan kepastian hukum untuk mendukung pembangunan ekonomi bangsa, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Bertahun-tahun pengusaha menjadi penyumbang devisa negara melalui pembayaran cukai dan pajak dari industri minol. Peraturan yang ada saat ini, sudah sangat kompleks bagi perusahaan yang legal. Seluruh proses produksi dan distribusi diawasi  secara sangat ketat,” jelas Audy.

Baca Juga: APIDMI: Industri minol terancam oleh RUU larangan minuman beralkohol

Ia mengatakan, aturan yang sangat kompleks itulah yang seharusnya diperhatikan dan diberikan kemudahan oleh pemerintah dan DPR agar minol yang beredar adalah produk  legal yang memberikan kontribusi positif bagi pemasukan negara.

Audy khawatir apabila yang legal dipersulit, nantinya produk-produk yang ilegal akan merajalela. Terkait IUI dan kapasitas produksi yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, ia meminta agar terus dijaga, mendapat dukungan pemerintah, dan masyarakat agar produk minol yang dihasilkan merupakan kualitas terbaik yang dapat di ekspor ke luar negeri.

“Terus terang, keputusannya bukan di kami. Biarlah  pemerintah dan DPR yang mengambil keputusan terbaik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×