Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Padahal, komitmen belanja produk dalam negeri kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN mencapai Rp 802,57 triliun pada tahun 2022.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pasca arahan presiden untuk mengutamakan belanja produk dalam negeri, BPKP telah melakukan pengawasan komprehensif terhadap pelaksanaan program afirmasi belanja pemerintah untuk PDN.
Baik dari sisi demand (dalam hal ini permintaan kementerian/lembaga/pemda dan BUMN atas PDN), tata kelola market (e-katalog PBJ Pemerintah), dan supply (kesiapan industri dalam negeri).
Ateh memaparkan, komitmen kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk menggunakan Produk Dalam Negeri mencapai Rp 506,57 triliun yang terdiri dari komitmen kementerian/lembaga sebesar Rp 240,32 triliun dan pemda sebesar Rp 266,25 triliun. Ditambah lagi, komitmen BUMN untuk belanja PDN juga telah mencapai Rp 296 triliun.
Baca Juga: Luhut Panjaitan Mendapat Tugas Baru dari Jokowi, Urusi Masalah Minyak Goreng
Ateh menyebut, tantangan saat ini adalah memastikan komitmen tersebut betul-betul direalisasikan. Sebab, berdasarkan monitoring BPKP melalui Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) terintegrasi mendapati capaian yang belum optimal.
“Hasil pengisian self assessment kementerian/lembaga/pemda pada aplikasi tersebut per 23 Mei 2022 menunjukkan realisasi belanja PDN baru mencapai Rp 7 triliun, sedangkan pada BUMN mencapai Rp 49,37 triliun,” ujar Ateh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5).
Oleh karena itu, BPKP meminta pimpinan kementerian/lembaga/pemda dan BUMN perlu mendorong percepatan realisasi dan melaporkannya dalam aplikasi tersebut. BPKP akan terus memastikan akurasi capaian yang dilaporkan.
Dari sisi tata kelola marketplace belanja pemerintah, pengawasan BPKP mendapati adanya peningkatan yang cukup signifikan atas jumlah barang yang ditayangkan pada e-katalog dibandingkan tahun lalu. Per tanggal 23 Mei 2022, terdapat kenaikan sebesar 105.000 jenis produk atau 103% dari jumlah tahun 2021, sehingga menjadi 206.000 jenis produk yang ditayangkan.
Baca Juga: Kejagung Siap Membuka Keterlibatan Pihak Lain
“Walaupun, kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta jenis produk tayang pada LKPP, namun hal ini bisa dipandang sebagai langkah awal yang positif,” ucap Ateh.
Selain itu, kenaikan ini juga didukung dengan kenaikan PDN yang mencapai 104.000 jenis produk tayang atau 50,75% dari total produk yang ditayangkan. Transaksi pembelian produk lokal di e-katalog juga sudah lebih baik, yang mencapai Rp 16,17 triliun dibandingkan penjualan produk impor sebesar Rp 8,65 triliun.
“Meskipun, jika ditelisik lebih lanjut berdasarkan jenis produk yang terjual, ragam produk impor masih mendominasi. Dari 27.033 produk terjual, 14.816 (54,81%) item di antaranya adalah produk impor,” pungkas Ateh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News