kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut Panjaitan Mendapat Tugas Baru dari Jokowi, Urusi Masalah Minyak Goreng


Senin, 23 Mei 2022 / 22:00 WIB
Luhut Panjaitan Mendapat Tugas Baru dari Jokowi, Urusi Masalah Minyak Goreng
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Luhut diminta mengurus masalah minyak goreng.

Minyak goreng memang masih menjadi persoalan lantaran harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5).

Luhut pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas. "Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, Luhut diminta langsung Presiden Jokowi membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5).

Baca Juga: Luhut: Arab Saudi Akan Siapkan Banyak Duit untuk Investasi di IKN

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini. Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.

Persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.

Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor. Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perbaiki Distribusi Minyak Goreng Curah

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Tugas Khusus Lagi buat Luhut, Kali Ini Urusan Minyak Goreng".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×