Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis bisa mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 1.818 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini.
Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp 1.523,7 triliun. Artinya, realisasi ini telah setara 86,69% dalam target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Hanya saja, kinerja penerimaan pajak tersebut melambat atau hanya tumbuh 5,3% dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama yang berhasil tumbuh 51,7%.
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp 1.523,7 Triliun Pada Oktober 2023
"Kami cukup optimistis sampai dengan akhir tahun target Rp 1.818 triliun bisa tercapai. Tentu kami akan tetap mendorong dalam dua bulan terakhir ini bagi DJP untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).
Asal tahu saja, kinerja penerimaan yang melambat ini disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Bendahara Negara merinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 6,71% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
"Kami cukup optimistis untuk non migas dalam waktu dua bulan terakhir ini pasti akan terkejar dan insyallah mencapai 100% atau lebih," katanya.
Baca Juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Oktober 2023 Turun, Ini Penjelasan Kemenkeu
Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM sampai Oktober 2023 ini tercatat Rp 599,18 triliun triliun atau 80,65% dari target. Realisasi ini hanya tumbuh 5,40% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh 10,72% atau Rp 28,74 triliun. Jenis pajak ini sudah mencapai 71,84% dari target.
Sedangkan PPh Migas tercatat Rp 58,99 triliun atau 96,01% dari target. Ini mengalami kontraksi 13,20% sebagai dampak moderasi harga minyak bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News