Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, mendatangkan investasi, dan meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 3 triliun kepada daerah yang masuk dalam kriteria.
“Pada semester II-2023 kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR, Senin (10/7).
Baca Juga: Menkeu Sudah Salurkan Rp 134,2 Triliun Gaji dan Tunjangan ASN Serta TNI/Polri
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun. Penilaian prestasi diukur dari perbaikan tata kelola desa.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit baru pada semester II mendatang. Adapun nilai DBH sawit yang dipersiapkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.
“Transfer ke daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan di daerah. Meski begitu, kebijakan juga tetap memperhatikan kinerja masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News