kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri Susi: Kami tangkap 22 kapal Tiongkok


Selasa, 09 Desember 2014 / 10:00 WIB
Menteri Susi: Kami tangkap 22 kapal Tiongkok
ILUSTRASI. Happy Asmara kasih rekomendasi fesyen di Shopee


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

"Minggu sore kemarin kami menangkap 22 kapal asal Tiongkok," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (8/12), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kapal-kapal itu diketahui berbobot hingga melebihi 300 gross tonnage (GT) dan sedang menangkap ikan di Laut Arafura.

Dia menegaskan, kapal yang ditangkap ini memiliki modus double flagging atau berbendera ganda yang tidak diperbolehkan.

Susi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan protes kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok.

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Penenggelaman kapal bagus untuk digaungkan ke tingkat internasional," kata Freddy di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Namun, menurut Freddy, penenggalaman kapal mesti dilakukan secara terukur antara lain dengan memberi penjelasan yang transparan dan argumentasi yang jelas kepada negara asal kapal pencuri ikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×