kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.089   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.205   47,70   0,67%
  • KOMPAS100 1.079   6,44   0,60%
  • LQ45 847   4,25   0,50%
  • ISSI 219   1,03   0,47%
  • IDX30 433   2,84   0,66%
  • IDXHIDIV20 521   3,31   0,64%
  • IDX80 123   0,67   0,55%
  • IDXV30 128   0,61   0,48%
  • IDXQ30 144   0,88   0,61%

Tiga kapal asing ilegal ditenggelamkan hari ini


Jumat, 05 Desember 2014 / 11:17 WIB
Tiga kapal asing ilegal ditenggelamkan hari ini
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK lama, Jakarta, Senin (19/6/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tiga kapal penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) akan menenggelamkan tiga kapal ikan asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan Indonesia di perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12).

Seperti dikutip Antara, ketiga kapal tersebut ialah Kapal Pemerintah Napoleon, Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Hadir menyaksikan operasi tersebut di antaranya Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Widodo, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya DA Mamahit, dan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menginstruksikan jajaran TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan mulai Sabtu (6/12).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, teknis penenggelaman kapal bisa dengan cara menembak badan kapal hingga akhirnya tenggelam atau membakarnya.

"Bisa ditembak, bisa kita bakar, seperti yang dilakukan oleh Australia. Pesannya, jangan sekali-kali lewat perbatasan laut Indonesia," imbuh Tedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×