CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Menteri PPN masih enggan bicara soal BPJS


Senin, 18 Juli 2011 / 11:59 WIB
Menteri PPN masih enggan bicara soal BPJS
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Rabu 7 Oktober, cek sebelum tukar valas./KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tinggal sepekan lagi. Namun, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana belum mau bicara soal RUU BPJS tersebut.

Armida mengaku belum bisa ada yang bisa disampaikan. "Nanti saja," ujar Armida sebelum memulai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (18/7).

Rencananya, pembahasan RUU BPJS akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Menurut Armida, pembahasan RUU BPJS akan diikuti oleh menteri yang sebelumnya berhalangan hadir.

Rapat kerja pembahasan RUU BPJS antara DPR dengan pemerintah pada Kamis (14/7) lalu mengalami kebuntuan. Pemerintah menolak melakukan transformasi keseluruhan terhadap empat Badan Usaha Milik Negara menjadi BPJS.

Rencananya rapat akan dilanjutkan, Jumat (15/7). Namun, rapat yang sudah dijadwalkan tersebut akhirnya dibatalkan lantaran para menteri berhalangan hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×