kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR kecewa dengan sikap pemerintah dalam membahas RUU BPJS


Jumat, 15 Juli 2011 / 18:04 WIB
ILUSTRASI. Code?promo Roblox 2020


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Panitia Khusus RUU BPJS, Sri Rahayu, kecewa dengan gagalnya Rapat Kerja Pansus BPJS dengan delapan menteri yang seharusnya digelar Jumat (15/7). Apalagi menurut Sri surat permohonan penundaan Raker Pansus hanya dikirim melalui fax DPR.

“Ini pelecehan DPR. Bayangkan raker dimulai jam 2 siang, tapi surat penundaan hanya masuk melalui faks jam 1 kurang, ini benar-benar melecehkan Pansus,” ujar Sri dalam konferensi pers di ruang Komisi IX, Jumat (15/7).

Di tempat yang sama anggota Pansus lainnya, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas menyatakan bahwa surat yang dikirim Mulia itu sama saja penghinaan kepada DPR. Soalnya, sambung Politisi PDI Perjuangan itu, hanya dikirim melalui faks dan hanya ditanda-tangani oleh Sekretaris Jenderal Mulia P Nasution yang mengatasnamakan seluruh menteri. “Ini penghinaan DPR, artinya penghinaan seluruh Rakyat Indonesia. Saya sudah menelepon juru bicara resmi katanya tidak ada rapat sidang kabinet, yang ada hanya rapat Polhukam. Kalau memang menteri tidak ada sidang kabinet artinya terjadi kebohongan publik,” kata Rieke.

Alhasil, dengan nada yang menggebu-gebu Rieke minta agar Pimpinan Pansus, Ahmad Nizar Shihab, memberitahukan perilaku tim pemerintah kepada pimpinan DPR.

Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, juga bilang kalau rapat hari ini adalah rapat kelanjutan Kamis malam yang berakhir pukul 24.05. “Rencananya ini dilanjutkan. Tapi kemudian DPR mendapat surat melalui faks Sekjen yang memohon penundaan pansus RUU BPJS. Itulah surat dikirim jam 12.44. Ini mendadak,” tutup Surya.

Sekadar informasi, dalam surat yang dikirim tanggal 15 Juli 2011 itu, Sekretaris Menteri Keuangan Mulia P Nasution, menyatakan kalau Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Sosial, Menteri PAN dan Menteri Hukum dan HAM tidak bisa menghadiri Rapat Kerja dengan Pansus karena menghadiri sidang kabinet. Kemudian, dalam surat itu Mulia meminta agar rapat kerja dengan Pansus RUU BPJS bisa dijadwalkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×