kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menteri Agama Nasaruddin Umar Gagas Pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat


Kamis, 17 April 2025 / 12:45 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar Gagas Pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
ILUSTRASI. Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Menag Nasaruddin Umar berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) guna memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana keagamaan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) guna memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana keagamaan di Indonesia. 

LPDU dirancang untuk menyatukan berbagai institusi yang mengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta instansi terkait lainnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Nasaruddin dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Baznas, Rabu (16/4).

Baca Juga: Target 100 Hari, Ini Titah Menteri Agama Nasaruddin Umar ke Jajarannya

Menag menilai, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Ia menyinggung masih adanya sekitar dua juta orang miskin mutlak di Indonesia yang membutuhkan dana sekitar Rp 24 triliun untuk ditangani. 

“Separuh dari kebutuhan itu jika ditangani oleh Baznas saja, sudah bisa menghapus kemiskinan mutlak,” tegasnya.

Menurut Nasaruddin, potensi zakat dan wakaf di Indonesia belum dikelola secara optimal. Padahal, potensi tersebut sangat besar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.

Mengacu pada hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank diperkirakan mencapai Rp 320 triliun. 

Baca Juga: Erdogan Bakal Bertandang ke Bogor, Ini Harapan Menteri Agama

Angka ini belum termasuk zakat dari aset tidak tersimpan di bank, seperti perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

Selain zakat, potensi wakaf produktif juga besar, yakni diperkirakan mencapai Rp 178 triliun per tahun. "Itu bisa lebih dari Rp 320 triliun jika dioptimalkan,” tambah Menag.

Dalam upayanya memperkuat tata kelola zakat dan wakaf, Nasaruddin telah berdialog dengan sejumlah pejabat keagamaan luar negeri, seperti Menteri Wakaf Yordania, Menteri Wakaf Kuwait, dan Direktur Urusan Keagamaan Turki. 

Ia mencatat bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil mampu mengumpulkan dana wakaf dalam jumlah sangat besar. 

“Di Yordania, zakat mencapai 20 miliar Dinar per tahun, sementara wakaf uangnya mencapai 600 miliar per tahun, padahal penduduknya hanya sekitar 10 juta jiwa,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Pesan Natal 2024 dari Menteri Agama untuk Umat Kristiani

Menag juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan pengelolaan dana infaq serta sedekah, agar tidak hanya fokus pada zakat. Ia mendorong Baznas untuk mengembangkan skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) secara lebih seimbang.

“Ke depan, teman-teman Baznas perlu memikirkan bagaimana agar ZIS tidak hanya didominasi oleh zakat, tetapi juga infaq dan sedekah,” pungkasnya.

Selanjutnya: Promo J.CO Easter Bulan April 2025, Dapatkan Donut Baby Bunny Spesial Paskah

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Minta untuk Dengarkan Emas, Perak, dan Bitcoin, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×