kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri Agama mengklaim biaya ibadah haji Indonesia termurah di ASEAN


Selasa, 05 Februari 2019 / 11:31 WIB
Menteri Agama mengklaim biaya ibadah haji Indonesia termurah di ASEAN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengklaim Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Indonesia paling murah di lawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Hal tersebut disampaikan Lukman saat rapat penentuan BPIH 1440 Hijriah atau tahun 2019. BPIH Indonesia dipastikan tidak mengalami kenaikkan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 35.235.602 per orang.

"BPIH 2019 sama dengan tahun lalu meskipun rupiah mengalami pelemahan terhadap kurs dollar," ujar Lukman saat rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Komisi VIII DPR, Senin (4/2).

Lukman menjelaskan, angka tersebut senilai dengan US$ 2.481. Selain pelemahan rupiah, pelaksanaan haji tahun 2019 ini juga didorong oleh penaikkan biaya sejumlah fasilitas.

Oleh karena itu, Lukman menuturkan angka tersebut membuat BPIH Indonesia termurah di ASEAN. Ia menampik kabar yang beredar bahwa biaya haji Indonesia lebih mahal. "Mahal di bagian mana ini sangat murah, ditambah biaya haji Indonesia sudah termasuk living cost," terang Lukman.

Selain angka yang tidak berubah, Lukman juga mengapresiasi kerja Panja yang cepat dalam menentukan BPIH 2019. Hal itu membuat Kementerian Agama (Kemnag) dapat fokus persiapan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) tahun 2019.

Sebelumnya Sebelumnya Lukman mengusulkan kenaikkan BPIH 2019 sebesar US$ 43. Kenaikan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti bahan bakar dan kenaikkan biaya sejumlah fasilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×