Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan dollar Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI memandang, dalam pelaksanaan ibadah haji yang terpenting ialah pelayanan terbaik harus didapatkan oleh jamaah dengan harga yang pantas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid menuturkan Kementerian Agama boleh-boleh saja mengusulkan perubahan BPIH dengan patokan dollar AS. "Selama usul tidak masalah, yang penting kan nanti keputusannya," tutur Sodiq saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (31/1).
Sodiq menjelaskan bukan menyoal dalam rupiah atau dollar namun harga yang pantas bagi jamaah guna mendapatkan pelayanan terbaik. "Bukan soal dalam dollar AS atau rupiah, yang penting harga pantas untuk jamaah mendapatkan pelayanan terbaik. Atas dasar tersebut maka akan keluar angka dalam rupiah berapa dalam dollar berapa," sambung Sodiq.
Catatan saja, sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan BPIH menggunakan dollar Amerika Serikat (AS). Usulan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau dalam dollar, kemungkinan besar BPIH tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Ramadhan Harisman saat dihubungi kontan.co.id, Kamis (31/1).
Ramadhan menyebutkan apabila BPIH dikonversi menjadi rupiah maka (besarannya) akan lebih tinggi. Selain itu, kurs mata uang tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News