kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Menkumham dan satgas sepakati 4 hal terkait Gayus


Senin, 15 November 2010 / 21:44 WIB
Menkumham dan satgas sepakati 4 hal terkait Gayus
ILUSTRASI. Produksi kartu debit Mandiri berlogo GPN


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar dan Satgas Pemberantasan Anti Mafia Hukum menyepakati empat hal untuk menyikapi "kaburnya" terdakwa suap pajak Gayus H Tambunan ke Bali.

Seusai pertemuan di Jalan Veteran, Senin (15/11), salah satu anggota Satgas Mas Achmad Santosa menjelaskan keempat hal tersebut. Pertama, perlu adanya evaluasi perundang-perundangan yang mengatur tanggung jawab Menkumham terhadap rutan tahanan.

Di masa mendatang, Menkumham tidak hanya tanggungjawab secara de jure tetapi juga de facto terhadap rutan dan cabang Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Kedua, memperketat pengawasan rutan dan LP melalui penambahan jumlah personal keamanan dan pemasangan fasilitas keamanan seperti CCTV. Ketiga, tersangka yang berkas kasusnya sudah lengkap atau P21 harus segera ditahan di rutan yang langsung dalam pengawasan Menkumham. Keempat, rutan Mako (Markas Komando) Brimob hanya akan dipakai khusus untuk tahanan berbahaya seperti teroris. "Nantinya tahanan korupsi akan ditempatkan di rutan Salemba" katanya.

Terkait point kesepakatan ini, rencananya, Satgas dan Menkumham akan melakukan koordinasi dengan Kapolri Timur Pradopo Selasa (16/11) pagi ini pukul 08.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×