Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meluruskan tuduhan yang dikembangkan sejumlah pihak mengenai adanya konspirasi antara penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, TNI dan Polri untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Presiden/Wapres dalam Pemilu Serentak Tahun 2019.
Menko Polhukam menilai, tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar, yang diarahkan untuk mendelegitimasi Pemerintah dan penyelenggara Pemilu terutama KPU/Bawaslu termasuk hasil Pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan.
Selaku Menko Polhukam yang dalam hal ini mewakili Pemerintah, Wiranto menegaskan, bahwa Komisioner KPU dan Bawaslu dipilih oleh DPR RI.
KPU dan Bawaslu tersebut, lanjut Menko Polhukam, bersifat mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun dan memiliki struktur sendiri. Dengan demikian tidak berada di bawah kendali Pemerintah.
“Tidak pernah ada pikiran, kehendak dari Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU/Bawaslu apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif guna memenangkan pasangan calon tertentu,” tegas Wiranto seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (24/4).
Menko Polhukam menegaskan, bahwa tuduhan konspirasi antara Pemerintah dan KPU/Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif dalam Pemilu Tahun 2019 tidak benar, dan tidak pernah terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News