kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Jokowi perintahkan Panglima TNI dan Kapolri jaga stabilitas keamanan setelah pemilu


Selasa, 23 April 2019 / 10:59 WIB
Jokowi perintahkan Panglima TNI dan Kapolri jaga stabilitas keamanan setelah pemilu


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN agar stabilitas keamanan dan ketertiban paska penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, 17 April lalu, betul-betul terus dijaga.

“Agar kondisi yang ada betul-betul kondusif,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP), yang digelar di ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) pagi dilansir dari laman Setkab.go.id.

Meskipun biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil, namun Presiden Jokowi menekankan, jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Saya kira biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil tapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Presiden Jokowi.

Jalur hukum

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto juga telah menyampaikan agar ketidakpuasan terkait penyelenggaraan Pemilu disampaikan tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.

“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.

Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.

“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan.

Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×