Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aliran kas negara sebesar Rp200 triliun yang masuk ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN) dengan skema Deposito on Call dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan atau kredit ke sektor produktif termasuk lewat Koperasi Merah Putih apabila koperasinya telah siap.
Menurut Purbaya, pemerintah telah menginstruksikan perbankan bahwa apabila kredit tersebut dipakai untuk Koperasi Merah Putih, maka suku bunga yang dikenakan akan lebih rendah.
“Bunganya pada dasarnya itu, nanti Rp 200 triliun masuk ke sistem, uang itu bisa dipakai ke Koperasi Merah Putih kalau udah siap. Otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah,” ujar Purbaya dalam konfrensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Ditunda, Ini Jadwal Baru pengumuman Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih
Ia menjelaskan skema bunga itu turun menjadi sekitar 2%, dari sebelumnya sekitar 4,02%. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap tidak ada tambahan biaya (cost of fund) ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Menteri Keuangan menyatakan pelaksanaan program tersebut semestinya berjalan mulus dan membutuhkan percepatan operasional.
“Harusnya sih berjalan mulus, jadi nanti kita geprak-geprak biar lebih cepat,” tutupnya.
Selanjutnya: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Semakin Menguat, Prabowo Ubah Aturan Jokowi!
Menarik Dibaca: 8 Cara Jitu Menghemat Uang untuk Kelas Menengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News