kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.918.000   12.000   0,63%
  • USD/IDR 16.395   6,00   0,04%
  • IDX 7.550   -68,02   -0,89%
  • KOMPAS100 1.058   -6,27   -0,59%
  • LQ45 798   -6,91   -0,86%
  • ISSI 255   -0,71   -0,28%
  • IDX30 413   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 473   -3,89   -0,82%
  • IDX80 120   -0,65   -0,54%
  • IDXV30 124   0,66   0,54%
  • IDXQ30 131   -1,42   -1,07%

Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Rp 3 M, Cek Cara Daftar Anggota & Dirikan Koperasi


Rabu, 30 Juli 2025 / 07:29 WIB
Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Rp 3 M, Cek Cara Daftar Anggota & Dirikan Koperasi
ILUSTRASI. Koperasi Merah Putih Dapat Kredit Rp 3 M, Cek Cara Daftar Anggota & Dirikan Koperasi


Reporter: Adi Wikanto, Arif Ferdianto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kabar gembira untuk pengurus Koperasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih bisa mendapatkan kredit bank sebesar Rp 3 miliar. Berikut cara daftar menjadi Koperasi Merah Putih serta daftar menjadi anggota koperasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memang sudah mendapatkan dukungan kebijakan, namun pelaksanaannya tidak bisa otomatis langsung berjalan.

Budi menjelaskan, salah satu kebijakan yang diberikan yakni pinjaman Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada setiap Kopdes Merah Putih.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Memang sudah mendapatkan dukungan kebijakan, termasuk komitmen pembiayaan Rp 3 miliar per koperasi dari bank Himbara. Namun, pelaksanaannya tetap bertahap dan terukur. Tidak serta merta langsung bisa jalan otomatis,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (28/7).

Baca Juga: Harga BYD Atto 1 Lebih Murah Dari Brio RS, Cek Harga Dolphin Seal M6 Denza Juli 2025

Budi mengungkapkan, Kopdes Merah Putih itu masih memerlukan beberapa tahapan teknis seperti penyusunan rencana bisnis koperasi, penilaian kelayakan usaha (business feasibility) oleh pihak bank.

Lalu, penyesuaian dengan regulasi yang ada, termasuk aturan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Jadi, saat ini kita sedang dalam masa transisi dari deklarasi ke tahap operasional, dengan tetap mengawal kesiapan kelembagaan koperasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Budi menuturkan, skema kredit Kopdes Merah Putih tidak menggunakan agunan konvensional seperti pinjaman komersial biasa. Di mana, pencairan pembiayaan dari bank Himbara mensyaratkan adanya surat pernyataan dari kepala desa dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurutnya, surat itu harus menyatakan kesanggupan menggunakan Dana Desa untuk memastikan keberlangsungan koperasi apabila menghadapi kesulitan dalam membayar pinjaman.

“Namun, ini bukan berarti Dana Desa menjadi jaminan langsung atau agunan fisik. Mekanisme ini lebih bersifat sebagai komitmen fiskal dan bentuk tanggung jawab desa terhadap program yang dijalankan bersama,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Budi, PMK 49/2025 juga memberi kewenangan kepada bank penyalur untuk menetapkan syarat tambahan, sesuai prinsip kehati-hatian.

Artinya, kata dia, meskipun plafon pembiayaan telah ditentukan yakni Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6%, pencairannya tetap bergantung pada kelayakan koperasi secara kelembagaan dan bisnis, sesuai evaluasi masing-masing bank.

“Skema ini dirancang agar koperasi tetap dapat mengakses pembiayaan dengan syarat yang lebih inklusif, tanpa membebani desa secara langsung, tapi juga tetap menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan program,” pungkasnya.

Tonton: Otomotif Lesu, Mobil Hybrid Makin Diminati

Cara daftar Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). 

Pluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa. 

Satu desa diharapkan bisa membentuk satu Koperasi Merah Putih. Namun, desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 orang, maka Koperasi Merah Putih bisa didirikan lebih dari 1 desa.

Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih seperti dilansir dari website https://kopdesmerahputih.kop.id:

1. Kunjungi laman pendaftaran daring di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

2. Pilih Skema Pendaftaran

Tersedia tiga skema sesuai kondisi koperasi:

-Membangun Koperasi Baru: Untuk desa yang ingin membentuk koperasi dari awal.

-Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Untuk koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan.

-Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Untuk koperasi yang sempat vakum agar dapat diaktifkan kembali.

3. Lengkapi Data

Isi informasi secara lengkap, seperti: Nama dan lokasi koperasi Jenis usaha Berita acara musyawarah dan rapat anggota Informasi notaris pembuat akta Dokumen pendukung sesuai skema

4. Setujui Pernyataan Penting

Centang dua pernyataan wajib: Kejujuran data yang diisi Kesamaan domisili seluruh anggota (dalam satu desa/kelurahan)

5. Kirim Pendaftaran

Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik “Daftar Sekarang.” Sistem akan mengirim konfirmasi jika pendaftaran berhasil.

Cara daftar anggota Koperasi

Berikut cara daftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih dilansir dari website kopdesmerahputih.kop.id:

1. Kunjungi laman pendaftaran daring di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/anggota

2. Lengkapi Data

Isi informasi lengkap seperti: Nama, Alamat, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Hp, buat kata sandi, hingga pilih Koperasi Merah Putih yang diinginkan.

3. Setujui Pernyataan Penting

Centang pernyataan penting tentang kesediaan bertanggung jawab terhadap data yang diisi.

4. Kirim pendaftaran

Pastikan data sudah benar lalu, kirim pendaftaran. Sistem akan melakukan verifikasi pendaftaran.

Setelah mendaftar anggota Koperasi Merah Putih, calon anggota perlu download Koperasi Merah Putih di masing-masing Hp.

Baca Juga: BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

Selanjutnya: Spoiler One Piece 1156: Duel Bajak Laut Roger dan Kuja, Serta Rencana Besar Rocks

Menarik Dibaca: Infinix Hot 60 Plus Harga Juli 2025 Menyematkan Fitur Fast Charging, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×