kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Menkop Jelaskan Perbedaan Koperasi Merah Putih dengan Koperasi Simpan Pinjam


Rabu, 23 Juli 2025 / 03:00 WIB
Menkop Jelaskan Perbedaan Koperasi Merah Putih dengan Koperasi Simpan Pinjam
ILUSTRASI. Menkop Budi Arie Setiadi menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki perbedaan struktural dibandingkan dengan koperasi simpan pinjam (KSP)


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7), menandai dimulainya operasional 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. 

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki perbedaan struktural dibandingkan dengan koperasi simpan pinjam (KSP) yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat. 

“Secara prinsip sama-sama memberikan layanan simpan pinjam bagi anggota koperasi. Perbedaannya dari sisi anggota, di mana Koperasi Merah Putih mencakup hanya satu desa/kelurahan, sedangkan KSP dapat mencakup lintas desa/kelurahan,” terang Budi Arie kepada Kontan, (22/7).

Baca Juga: Budi Arie: Warga Desa Bisa Gabung Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Manfaatnya

Di luar memiliki kesamaan dari sisi fungsi dasar yaitu menyediakan akses keuangan dan simpan pinjam bagi anggotanya, Budi menegaskan bahwa keduanya dapat saling berkolaborasi sesuai prinsip koperasi.

Pemerintah mengarahkan Koperasi Merah Putih untuk menjadi penyalur barang-barang kebutuhan masyarakat yang disubsidi pemerintah. Sebagai ilustrasi, Budi menyebut barang-barang yang dimaksud adalah gas dan pupuk.

“Hal ini dilakukan demi memastikan masyarakat bisa menikmati barang subsidi dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Beri Ruang Koperasi Merah Putih jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×